Polres Bangka Barat bergerak cepat dan profesional dalam menangani penemuan benda yang diduga granat di pesisir Pantai Tanjung, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok.kamis 11 Desember 2025
Penanganan dimulai dari pengamanan lokasi, sterilisasi area, hingga pemusnahan bahan peledak tersebut untuk memastikan keselamatan masyarakat.
Setelah laporan warga diterima, Polres Bangka Barat langsung menurunkan personel untuk mengamankan area penemuan yang berada sangat dekat dengan permukiman warga. Polres kemudian berkoordinasi dengan Tim Jibom Gegana Brimobda Kepulauan Bangka Belitung untuk proses penanganan lebih lanjut.
Pada Kamis, 11 Desember 2025 sekitar pukul 08.45 WIB, Polres Bangka Barat bersama Tim Jibom melaksanakan Peledakan Terkendali (Disposal Bahan Peledak / Explosive Ordnance Disposal – EOD) sebagai langkah pemusnahan resmi terhadap benda mencurigakan tersebut.
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat menjelaskan bahwa tindakan pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen Polres dalam menjaga keselamatan warga.
“Polres Bangka Barat bersama Tim Jibom melaksanakan Peledakan Terkendali demi menjamin keselamatan masyarakat, mengingat lokasi penemuan sangat dekat dengan pemukiman,” jelas Kapolres.
Dari hasil identifikasi setelah disposal, benda tersebut dipastikan granat tangan jenis nanas, yang diduga merupakan sisa peninggalan sejarah dan sementara diperkirakan merupakan produksi Britania Inggris tahun 1920.
Serpihan hasil peledakan kemudian dibawa dan diamankan ke Mako Sat Brimob Polda Kep. Babel untuk proses lanjutan sesuai prosedur penanganan bahan peledak.
Kapolres Bangka Barat menegaskan bahwa tindakan cepat dan terukur ini merupakan upaya konkret Polres dalam menciptakan rasa aman dan memastikan tidak ada ancaman tersisa bagi masyarakat.