Konferensi pers ini meliputi kasus tindak pidana kekerasan,tindak pidana pencurian dan penyalahgunaan bbm.
Wakapolres Bangka barat kompol iman Teguh Prasetyo pimpin langsung jalannya konferensi pers.
(KS) 47 tahun,(DM) 31 tahun merupakan tersangka dari penyalahgunaan bbm,(RT) 30 tahun (WU) 27 tahun,(NY) 34 tahun tersangka kasus pencurian,(SM) 14 tahun,(NA) 14 tahun,(RN) 15 tahun merupakan ABH dari tindak pidana kekerasan di bawah umur.
Dari masing masing tindak pidana tersebut diamankan barang bukti berupa 1 unit mobil TOYOTA AVANZA warna silver,1 lembar STNK mobil TOYOTA AVANZA warna silver, 2 unit mesin Robin,1unit mesin Dongfeng,1buah gas 3 Kg, 92 jerigen ukuran 20 L,1 unit Mobil Daihatsu Pick Up warna abu-abu metalik beserta STNK ,3 buah corong plastik, 1 helai baju lengan pendek berwarna hitam yang sudah robek,1 helai celana panjang semi jeans berwarna biru muda,1 helai BH/BRA berwarna biru tua,1 unit handphone merk VIVO tipe Y66
Kapolres Bangka Barat AKBP Ade