Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkotika - LINTAS BABEL

Rabu, 26 Maret 2025

Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkotika


BANGKA BARAT | Lintas Babel

(RE) 30 tahun laki laki buruh harian lepas,(TO) 36 tahun laki laki buruh harian lepas,merupakan dua orang pelaku yang diamankan sat Resnarkoba polres Bangka barat akibat narkotika.

Pada hari Senin tanggal 24 Maret 2025 Sekira pukul 15.30 Wib bertempat di Jalan Perkantoran Pemda Bangka Barat Desa Belo Laut  Kec. Mentok Kab. Bangka Barat, telah dilakukan penangkapan terhadap 2 orang pelaku berinisial (RE) dan (TO).

Dari penggeledahan yang dilakukan kemudian ditemukan 1 bungkusan plastik kresek warna hitam yang berisikan  41 ( Empat puluh satu ) paket plastik klip bening yang berisikan butiran kristal bening diduga Narkotika jenis sabu.

yang di selipkan (RE)  di dalam celana dalam bagian depan.

Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK melalui Kasat Resnarkoba IPTU Budi Prasetyo menyampaikan”Atas kejadian tersebut, pelaku beserta barang bukti yang ada diamankan dan dibawa ke Mako Polres Bangka Barat guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut”

Narkotika jenis sabu diamankan dengan berat Brutto 21,74 gram
Comments


EmoticonEmoticon

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done