BANGKA BARAT | Lintas Babel
Kejadian terbaru yang menjadi perhatian adalah insiden tertimpa tanah yang menimpa dua warga pada 08 Juni 2024, yang menyebabkan Ir (47) dan pu (17) meninggal dunia. di mana korban sedang memancing sambil melimbang timah di dinding eks tambang PT Timah tanpa izin resmi.
“Lokasi ini rawan kecelakaan dan sebelumnya sudah menelan korban jiwa. Karena itu, Polres Bangka Barat melakukan upaya represif untuk mencegah kejadian serupa. Kami terus berkoordinasi dengan pihak PT Timah agar prosedur keamanan lebih diperketat,” jelas Kasat Reskrim.
Kapolres menekankan perlunya koordinasi dengan Sat Polair dan PT Timah untuk pengamanan lokasi.
Penegakan hukum dilakukan secara represif untuk mencegah insiden berikutnya.
Kapolres Bangka Barat mengimbau masyarakat untuk tidak memasuki kawasan eks tambang tanpa izin, dan menegaskan bahwa seluruh tindakan Polres untuk perlindungan warga dan penegakan hukum, bukan untuk menimbulkan ketakutan.
“Upaya represif ini murni untuk keselamatan warga. Media dan masyarakat dihimbau menunggu informasi resmi agar tidak timbul pemberitaan yang salah kaprah,” tambah Kasat Reskrim.
(agus)